KHITTAH PERJUANGAN MUHAMMADIYAH



BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Perjuangan Muhammadiyah adalah perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Perjuangan Muhammadiyah tersebut dilaksankan melalui gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar di seluruh lapangan kehidupan dengan sasaran umat dakwah dan umat ijabah baik pada level perseorangan maupun masyarakat, sebagaimana yang menjadi misi persyarikatan sesuai firman Allah dalam surat Ali Imran :104 sebagai berikut “ dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah kepada yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.

Ditinjau dari stuktur konsepsinya, pada hakekatnya perjuangan Muhammadiyah merupakan operasionalisasi strategis dari Khittah perjuangan muhammadiyah. Karena itu Khittah Perjuangan Muhammadiyah dapat dikatakan dengan sebagai pola dasar dari strategi perjuangan Muhammadiyah. Sedangkan dilihat dari substansinya, Khittah Perjuangan Muhammadiyah dapat dikatakan sebagai teori perjuangan, yakni sebagai kerangka berfikir untuk memahami dan memecahkan persoalan yang dihadapi Muhammadiyah sesuai dengan gerakannya dalam konteks situasi dan kondisi yang dihadapi.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      BAGAIMANA KHITTAH PERJUANGAN MUHAMMADIYAH ?
2.      BAGAIMANA TAFSIR LANGKAH MUHAMMADIYAH ?










BAB II
PEMBAHASAN


1.      Khittah Perjuangan Muhammadiyah
Khittah (berasal dari bahsa Arab) artinya langkah-langkah. Ketika kata khittah itu dikaitkan dengan nama Khittah Perjuangan Muhammadiyah, maka dimaksudkan sebagai strategi yang ditetapkan dalam Muktamar untuk mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan. Khittah merupakan langkah-langkah yang terperinci dan berjenjang serta berkesinambungan yang memberikan jalan dan arah bagi amal usaha Muhammadiyah sehingga Khittah dapat berupa setiap saat. Disebabkan Khittah perjuangan Muhammadiyah mengikuti dinamika perubahan sosial, antara lain:
a.       Khittah Perjuangan Muhammadiyah tahun 1956-1959 (Khittah Palembang) yang intinya:
1)                  Menjiwai pribadi para anggota terutama para pimpinan Muhammadiyah dengan pendalaman tauhid, akhlak yang tinggi, khusyu’, tawadhu, memperluas ilmu pengetahuan, dan mengerakkan Muhammadiyah dengan penuh tanggung-jawab , mengharapkan keridhoan Allah dan kebahagian.
2)                  Melaksanakan uswatun hasanah
3)                  Mengutuhkan organisasi dan merapikan administrasi
4)                  Memperbanyak dan mempertinggi mutu amal
5)                  Mempertinggi muut anggota dan membentuk kader
6)                  Mempererat ukhuwah
7)                  Menuntun penghidupan anggota
b.      Khittah Perjuangan Muhammadiyah tahun 1969 (Khittah Ponorogo) yang intinya :
1)      Menentukan Pola Dasar Perjuangan yang bersumber dari Alquran dan sunnah, dakwah Islam, Ammar ma’ruf dan nahi mungkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya sebagaimana yang dituntunkan Rasulullah saw, khususnya dalam bidang masyarakat.
2)      Sebagai alat perjuangan dalam bidang politik kenegaraan (politik praktik), Muhammadiyah membentuk satu partai politik di luar organisasi Muhammadiyah yang tidak ada hubungann organisatoris, tetapi tetap mempunyai hubungan ideologis yang bekerja sendiri-sendiri dengan saling pengertian dan menuju tujuan yang satu.
3)      Pada prinsipnya tidak dibenarkan adanya perangkapan jabatan, terutama jabatan pimpinan antara keduanya demi tertibnya pembagian pekerjaan (spesialisasi).
4)      Program dasar perjuangan dengan dakwah Amar ma’ruf dan nahi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenarnya-benarnya, Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara teoritis, konsepsional, secara operasional, dan secara konkrit riil bahwa ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dalam Negara Republik Indonesia yang ber Pancasila dan UUD 1945 menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia, materiil dan spiritual yang diridhai Allah.
c.       Khittah Muhammadiyah tahun 1971 (Khittah Ujung Pandang) yang berisikan, antara lain :
1)      Muhammadiyah adalah Gerakan dakwah Islam yang beramal dalam bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi sari sesuatu partai politik atau organisasi apapun
2)      Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak azasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisai lain sepanjang tidak menyimpang dari AD dan ART dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
3)      Untuk lebih meningkatkan partisipasi Muhammadiyah dalam pelaksanakan pembangunan nasional, mengamatkan PP Muhammadiyah untuk menggariskan kebijaksanaan dan mengambil langkah-langkah dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan mental spritual

d.      Khhittah Muhammadiyah tahun 1978 (Khittah surabaya) yang berisikan antara lain :
1)      Menjelaskan hakekat Muhammadiyah sebagaimana terdapat dalam MKCHM
2)      Menjelaskan hubungan Muhammadiyah dengan masyarakat yang bermuara pada terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya
3)      Menjelaskan hubungan Muhammadiyah politik bahwa Muhammadiyah tidak mempunyai hubungan organisator dengan dan tidak merupakan afiliasi sari sesuatu partai politik atau organisasi apapun
4)      Muhammadiyah dengan ukhuwah Islamiyah bahwa Muhammdiyah akan bekerja sama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama islam serta membela kepentingannya.
5)      Menentukan dasar program Muhammadiyah
e.       Khittah Muhammadiyah tahun 2002 (Khittah Denpasar) yang berisikan antara lain :
1)      Muhammadiyah menyakini bahwa politik dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu aspek dari ajaran Islam dalam urusan kedunian yang harus selalu dimotivasi, dijiwai, dan dibingkai oleh nilai-nilai luhur dan agama moral yang utama
2)      Muhammadiyah senantiasa memainkan peranan politiknya sebagai wujud dai dakwah amar ma’ruf nahi mungkar dengan jalan mempengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan cita-cita luhur bangsa
3)      Muhammadiyah tidak mempunyai hubungan organisator dengan dan tidak merupakan afiliasi sari sesuatu partai politik atau organisasi apapun
4)      Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada pada setiap anggota persyarikatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam kehidupan politik sesuai hati nurani masing-masing
5)      Muhammadiyah meminta kepada segelap anggotanya yang aktif dalam politik untuk benar-benar melaksanakan tugas dan kegiatan politik secara sungguh-sungguh dengan mengedepankan tanggung-jawab         ( amanah), akhlak yang mulia (akhlakul karimah), keteladanan (uswah hasdanaha), dan perdamaian (islah).
6)      Muhammadiyah senantiasa bekerja sama dengan pihak atau golongan manapun berdasarkan prinsip kebajikan dan kemaslahatan, menjauhi kemudharatan, dan bertujuan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara kearah yang lebih baik, maju , demokrastis, dan berkeadaban.

2.      12 (Dua Belas) Tafsir Langkah Muhammadiyah
Pimpinan pusat (Hoofdbestuur) Muhammadiyah telah menetapkan langkah-langkah yang lebih luas dan kokoh untuk Muhammadiyah kedepan dari tahun 1938-1940 yang tertuang dalam nama 12 Tafsir Langkah Muhammadiyah.
Langkah 1 sampai dengan 7 adalah langkah ilmu yang memerlukan elaborasi lebih lanjut. Adapaun langkah 8 sampai 12 adalah langkah ‘mati’ yang harus segera dilaksanakan karena jelas dan nyata.
Langkah-langkah tersebut adalah:
1)      Memperdalam masuknya iman
2)      Memperluas faham agama
3)      Memperbuahkan budi pekerti
4)      Menuntun amal intiqad
5)      Menguatkan persatuan
6)      Menegakkan keadilan
7)      Mlakukan kebijaksanaan
8)      Menguatkan majelis tanwir
9)      Mengadakan konferernsi bagian
10)  Mempermusyawarahkan putusan
11)  Mengawaskan gerakan jalana
12)  Mempersambungkan gerkan luar

12 TAFSIR
LANGKAH MUHAMMADIYAH

“Hai orang-orang yang beriman, apabila datang kepadamu seseorang fasik dengan membawa kabar, maka selidikah lebih dahulu akan keberadaan kabar itu, agar kamu sekalian jangan sampai menghukumi sesuatu kaum karena kebodohan, maka jadilah kamu sekaian kalau sampai demikian dari pada orang-orang menyesal dan kethhuilah, bahwa diantara kamu sekalian adalah pesuruh Allah, yang umpama ia senantiasa menuruti kamu sekalian. Akan tetapi Allah menciptakan iman kepadamu sekaian dan meperhias iman itu didalam hati kamu sekalian”
Sebabnya ayat itu turun, karena sesuatu kejadian: “ pada suatu masa, ialah kaum muslimin mengeluarkan zakat. Rasulullah mengutus seseorang dari pada sahabatnya, bernama Walid bin Uqbah ke desa bani Al-Mustholik untuk menerima zakatnya penduduk desa itu. Tetapi sayang, bahwa (dari) Walid bin Uqbah telah berdendam hati kepada penduduk desa itu, dendam yang telah tertanam sejak zaman jahiliyah (sebelum ia masuk Islam)
Kedatangan Walid di desa itu disongsong oleh segenap penduduk dengan upacara barisan kehormatan. Akan tetapi oleh karena Walid sudah mempunyai benih ketakutan, maka jemputan mereka itu disangkanya bahwa orang-orang itu akan membunuhnya sebab itu dengan segera ia kembali melarikan diri, sebelum bertemu dengan orang-orang yang dituju. Dan setelah tiba di Madinah, ia pun menhanturkan kepada Rasulullah Rasulullah bahwa dirinya terancam oleh penduduk bani Al-Mustholik.
Setelah Rasulullah mendenar pengaduan itu, dengan seketika baginda bertitah supaya menyiapkan bala tentara tadi itu berangkat, timbullah dihati Rasulullah keraguan-raguan ats benar atau tidak nya pengaduan itu.
Dengan segera Khalid bin Walid berangkat kedesa bani Al-Mustholik, dan sesampainya disana, ia diterima dengan gembira dan kehormatan, karena memang sesungguhnya kedatangan utusan Rasulullah itu dinanti-nanti dan diharahapkan-harapkan.
Memiliki riwayat tersebut, tenanglah bahwa iman itu syarat yang pokok didalam keselamatan, karena iman itu adalah sesuatu pintu yang kokoh untuk menutup rapat terjadinya fitnah seringkali mengalirkan bahaya kepada masyarakat mendatangakan perpecah belahan, permudahan dan lain-lainnya.
Oleh karena itu, perlulah iman itu diperdalam-dalamkan kepada segenap anggota muhammadiyah, terutama agar masyarakat muhammadiyah dapat bahagia. Maka mengingatkan firman Allah tersebut dalam surat Hujurut itu, dan mengingat juga akan pentingnya iman, telah diambil oleh muhammadiyah.

1
LANGKAHNYA YANG PERTAMA
“MEMPERDALAM MASUKNYA IMAN”

Apakah Iman itu, dan Betapakah Iman yang sebenar-benarnya itu?
Tersebut didalam Hadits:
“Iman itu adalah kepercayaan didalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan anggota “
Memiliki sabda Rasulullah tersebut diatas, teranglah bahwa iman dan shodik (benar) itu tiada cukup hanya dalam hati dan diucapkan dengan lisan saja, tetapi harus dibuktikan dengan amal, atau praktik, karena yang tidak dibuktikan dengan amal, sesungguhnya dialah iman yang tidak berarti.

Jalan untuk memperdalam masuknya Iman
Adapun jalan untuk memperdalam masuknya iman itu, kita harus mengambil dua macam jalan :
a.       Menambah tebalnya iman
b.      Menjaga supaya cahaya imann senantiasa cemerlang


MAU’IZHAH DENGAN MENGAMBIL RIWAYAT
Riwayat itu, adalah satu faktor yang terutama dan penting didalam pendidikan, karena dapat memberi kesan yang mendalam di hati.
Jika akan  menambah ketebalan iman, hendaklah kita mendatangkan riwayat-riwayat dari Alquran dan lain-lainnya yang berhubungan dengan keteguhan iman.

MENJAGA IMAN SENANTIASA CEMERLANG
Kerinduan orang mukmin adalah agar iman senantiasa bercahaya di dalam hatinya, cuman proses dalam kehidupan sehari-hari, apakahcahaya iman itu semakin lama ada yang semakin besar dan semakin cemerlang atau semakin redup dan akhirnya padan.
Untuk itu jauhi perbuatan maksiat, dengan memelihara rasa ‘chauf’ takut kepada Allah harus ditanam dan dikuatkan benar-benar dalam hati karena ‘chauf’ itulah suatu dinding yang sangat teguh, dapat mencegah dari kemaksiatan.






2
LANGKAH YANG KEDUA
“MEMPERLUAS FAHAM AGAMA

“Mudahkanlah, dan jangan kamu menyusahkan , serta gembirakanlah dan janganlah kamu membuat orang lari dari agamamu itu”
“sesungguhnya agama itu ringan, dan tiada seseorang yang meberat-beratkan agama, melainkan ia dikalahkan oleh agama. Maka hendaklah kamu sekalian menjalakan agama itu denagn lurus, berdekat-dekat dan gembiralah. Bermohonlah pertolongan pada waktu pagi dan sore dan sebagian dari waktu malam”.
Menilik dua hadist tersebut, teranglah bahwa agama itu ringan. Dan keringanan agama islam itu sebab :
1.      Hukum-hukum Islam itu dapat berubah-ubah dengan mengingat keadaan orang atau hukum itu berputar pada illatnya
2.      Agama Islam tidak mengikat faham

3
LANGKAH YANG KETIGA
“MEMPERBUAHKAN BUDI PEKERTI”

“ sesungguhnya engkau itu diatas akhlak yang utama”
“sesungguhnya yang paling utama dari utama dari kamu seklaian itu yang baik budi pekertinya”(Ibnu Abbas r.a )
Menilik ayat dan hadits tersebut diatas , nyatalah bahwa akhalak atau budi pekerti yang utama itu sangat dipuji oleh Allah , akhlak utama itu suatu perkara yang dapat menjungjung hamba Allah kepada tingkat keutamaan dan ketinggian, oleh sebab tu, maka diambil langkah yang ketiga ialah “ meperbuahkan budi pekerti”.

4
LANGKAH YANG KEEMPAT
“MENUNTUN AMALAN INTIQAD”

”bahagia dan beruntung bagi orang yang senantiasa menyelidiki aib dirinya sendiri, sehinga tiada sempat akan menyelidiki dari orang lain”
Intiqad adalaah suatu syarat yang pokok didalam usaha menuju keperbaikan dan kesempurnaan. Dengan intiqadlah kita dapat mengetahui segala yang ada pada diri kita, yang baik dan  yang tidak baik, hingga akhirnya kita dapat menambah ke.
mengabaikannya dari yang baik dan dapat membuang segala apa yang tidak baik.


5
LANGKAH YANG KELIMA
“MENGUATKAN PERSATUAN”

“Hendaklah menjadi tujuan kita juga, akan menguatkan persatuan organisasi dan mengokohkan pergaulan persaudaraan mita, serta mempersamakan hak-hak dan memerdekakannya lahir pikiran-pikiran kita.”
Langkah Muhammadiyah yang kelima ini mengandung tiga maksud ialah :
1.         Menguatkan persatuan organisasi
2.      Mengokohkan pergaulan pergaulan persaudaraan
3.      Mempersamakan hak-hak dan memberikan kemerdekaan lahirnya pikiran.

6
LANGKAH YANG KEENAM
“ MENEGAKKAN KEADILAN”

“hendaklah keadilan itu dijalankan semestinya, walaupun akan mengenai badan sendiri, dan ketetapan yang sudah seadil-adilnya itu harus dibela dan dipertahankan dimana saj”
Firman Allah Ta’ala::
“hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang-orang yang menegakkan keadilan, bersaksi kepada tuhan Allah meskipun mengenal dirimu sendiri, atau ayah bunda dan sanak saudramu, jika keadaanya itu kaya atau miskin , maka tuhan Allah lebih terdahulu (utama) dari keduaanya, maka kamu jangan menuruti nafsu dalam pengadilanmua, kamu condong atau kamu tolak, sesungguhnya Tuhan Allah itu Maha mengetahui akan pekerjaanmu”.

7
LANGKAH YANG KETUJUH
“MELAKUKAN KEBIJAKSANAAN
“ajaklah mereka kepada jalam Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik, dan berilah hujjah yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui dari orang-orang yag mendapatkan petunjuk”
“allah menganugerahi hikmah kepada orang yang dikehendaki. Dan siapa yang diberi hikmah, sungguh dia itu diberikan kebaikan yang banyak. Dan tiada akan teringat, melainkan orang-orang yang mempunyai pemikiran”.

8
LANGKAH KEDELAPAN
“MENGUATKAN MAJELIS TANWIR”
Sebagai majelis nyata-nyata berpengaruh besar dalam kalangan kita Muhammadiyah dan suatu menjadi tangan kanan yang bertenaga disispimpinan Pusat Muhammadiyah , maka sewajibnyalah untuk diteguhkan dan dibakukan serta diatur pelaksanaanya sebaik-baiknya.

9
LANGKA KESEMBILAN
“MENGADAKAN KOMPERENSI BAGIAN
Untuk mengadakan garis yang tentu dalam langkah-langakah bagian (saat inimajelis, Badan dan Lembaga atau biro ) maka hendaklah berikhtiar mengadakan konferrensi Bagian (saat ini Rapat Kerja Majelis Badan dan Lembaga)

10
LANGKAH KESEPULUH
“MEMPERMUSYAWARAHKAN PUTUSAN
Agar dapat keentengan (keringan) dan permudahan pekerjaan maka hendaklah setiap ada keputusan yang mengenai pimpinan atau majelis atau lembaga maupun bagian hendaklah dimusyawarahkan kepada yang bersangkutan itu lebih dahulu, sehingga dapatlah ditandfidzkan dengan cara yang menghasilkan dengan segera.

11
LANGKAH KESEBELAS
“ MENGAWAKAN GERAKAN JALAN”
Pemandangan kita hendaklah kita tajamkan akan mengawasi gerak kita yang ada dalam Muhammadiyah, yang sudah lalu yang sednag langsung, dan yang bertambah ( yang akan datang berkembang).

12
LANGKAH KEDUA BELAS
“MEMPERSAMBUNGKAN GERAKAN LUAR”
Kita berdaya upya memperhubungkan diri kepada luaran (ekstren) lain-lain perrsyarikatan dan pergerakan Indonesia, dengan dasar silaturrahmi, tolong menolong dalam segala kebaikan yang tidak mengubah asasnya masing-masing, terutama perhubungan kepada persyarikatan







BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
1.      Khittah (berasal dari bahsa Arab) artinya langkah-langkah. Ketika kata khittah itu dikaitkan dengan nama Khittah Perjuangan Muhammadiyah, maka dimaksudkan sebagai strategi yang ditetapkan dalam Muktamar untuk mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan. Khittah merupakan langkah-langkah yang terperinci dan berjenjang serta berkesinambungan yang memberikan jalan dan arah bagi amal usaha Muhammadiyah sehingga Khittah dapat berupa setiap saat.
2.      Tafsir langkah Muhammadiyah :Memperdalam masuknya iman,Memperluas faham agama ,Memperbuahkan budi pekerti, Menuntun amal intiqad, Menguatkan persatuan ,Menegakkan keadilan,MElakukan kebijaksanaan ,Menguatkan majelis tanwir,Mengadakan konferernsi bagian,Mempermusyawarahkan putusan,Mengawaskan gerakan jalana
Mempersambungkan gerkan luar






























DAFTAR PUSTAKA

AMINI NUR RAHNAH, DKK, KEMUHAMMADIYAHAN,UMSU PRESS,MEDAN,2014.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBERANGKATAN MENUJU PADANG :)

Sistem Pemidanaan Narkoba Di Indonesia

Politik Hukum Pidana diluar KUHP